Akhir tahun 2015 kinerja UPPKH
ditutup dengan capaian yang menggembirakan, dari target semula 3,5 Juta peserta menjadi
3.509.944 peserta, dengan serapan bantuan 99,93%. Artinya target peserta
terlampaui dan serapan anggaran yang fantastic ” that was awesome is’t It?”.
Mengapa perlu kita syukuri? tentu saja pencapaian tersebut tidak kita dapatkan
dengan ayunan tongkat sulap dibarengi mantra “abakadraba” tapi kerja keras,
loyalitas dan totalitas seluruh unsur di UPPKH dari tingkat pusat sampai dengan
daerah, wabil khusus para pendamping dan operator “you are doing a great Job” so
many thank you for all of you even thank you not enough word to say thank you
to you guys.
Apa
yang terjadi selama tahun 2015, diawali dengan proses gaji dengan Sistem
Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) yang diberlakukan oleh
Kementerian Keuangan, mekanismen ini berlaku pula bagi penggajian pendamping
dan operator baru. Implikasinya terhadap sistem penggajian adalah verifikasi
data pembayaran honor yang harus dilakukan berulang-ulang dikarenakan:
a. Penulisan nomor rekening dan nama penerima (pemilik rekening) yang tidak sesuai dengan ketentuan SPAN seperti
adanya tanda petik, titik, koma, spasi dan perbedaan pencantuman gelar;
b. Rekening yang tidak diketahui
kode supliernya disebabkan belum tercatat di KPPN dan tidak bisa diproses
sebelum KPPN melakukan update data Suplier pada SPAN.
c. Adanya beberapa Pendamping dan Operator yang telah tercatat oleh SPAN
menggunakan Rekening atau NPWP untuk
keperluan pembayaran honor lain yang dibiayai oleh APBD maupun APBN;
Selanjutnya proses transfer honor dilakukan secara
kolektif, sehingga apabila terdapat salah satu data rekening ditolak oleh
Keuangan berakibat kepada penolakan rekening yang lain. Kegaduhan tersebut
berujung pada sms berantai dan pengaduan yang membabi buta kepada berbagai
pihak dari level terendah sampai dengan tertinggi bahkan pengaduan sampai
kepada Presiden. Media yang digunakan untuk mengadu dari sms berantai sampai
dengan media sosial, penuh dengan curhatan dan complainan
pendamping dan operator PKH. Sementara tim SDM di UPPKH pusat bergadang setiap
waktu sampai dengan berminggu-minggu mengawal proses penggajian. Penulis dapat
info sampai orang keuangan bosen melihat tim SDM UPPKH pusat yang wara-wiri
mengawal gaji. Nyatanya hal ini terjadi lagi pada saat penggajian untuk
pendamping dan operator baru. Hikmahnya dari sistem tersebut, kami dapat
mengetahui dengan segera para pendamping dan operator yang merangkap pekerjaan
atau double Job. Please karena anda yang double
Job, seluruh gaji teman-teman seperjuangan anda tertahan.
Sepanjang tahun 2015 kita ditandai
dengan upaya untuk meyakinkan pada pemerintahan baru bahwa program ini “patut”
untuk dilanjutkan. Menteri Sosial RI secara rutin berkunjung ke hampir seluruh
lokasi untuk menggali bukti dan meyakinkan bahwa PKH sebaimana disebutkan oleh
Bank Dunia sebagai program penanggulangan kemiskinan terbaik di Indoensia.
Seiring dengan hasil kunjungannya banyak bukti yang tergali dan fakta
pelaksanaan bisnis program yang harus terus disempurnakan.
Salah
satu isu yang mengemuka adalah kinerja para pendamping dan operator dalam
menjalankan bisnis proses PKH. Perlu diketahui bersama bahwa PKH berjalan
sebagai Program Conditional Cash Transfer Jika:
1. Verifikasi kepatuhan telah berjalan
2. Keluarga sebagai peserta mengetahui
kewajibannya
3. Program menerapkan penalty atas
ketidakpatuhan
Verifikasi menjadi salah satu bisnis proses yang harus dilaksanakan
oleh para pendamping, apakah verifikasi kepatuhan dilakukan oleh pendamping? Berikut
hasil monitoring dan evaluasi Tim UPPKH Pusat tahun 2015 yang dilakukan dengan
memperbandingkan data menunjukan lokasi-lokasi dengan tingkat verifikasi tinggi
dan rendah.
Peran pendamping dalam melakukan
verifikasi memiliki pengaruh terhadap tingkat verifikasi komitmen peserta PKH.
Terdapat perbedaan persepsi responden penelitian antara wilayah dengan tingkat
verifikasi tinggi dan wilayah dengan tingkat verifikasi rendah. Hal tersebut
dapat dilihat pada Gambar 1 dan 2 berupa prosentasi frekuensi jawaban responden
terhadap peran pendamping dalam verifikasi di bawah ini.
Gambar 1, 2 Prosentase frekuensi
jawaban responden terhadap peran pendamping di wilayah dengan tingkat
verifikasi tinggi dan rendah.
Gambar 1 dan 2
menunjukan peran pendamping di wilayah dengan tingkat verifikasi tinggi dan
rendah. Frekuensi jawaban terbanyak untuk peran pendamping di wilayah dengan
tingkat verifikasi tinggi adalah pendamping berperan aktif memfasilitasi peserta PKH untuk komitmen
dalam pendidikan.
Prosentase frekuensi yang diperoleh dari responden di temukan yang
sangat setuju sebesar 55 %, setuju sebesar 43 %, dan cukup sebesar 2 %. Hal tersebut
mengindikasikan peran aktif pendamping dalam memfasilitasi peserta PKH untuk
komitmen dalam pendidikan menjadi faktor pendukung tingginya tingkat
verifikasi.
Sedangkan di wilayah
yang tingkat verifikasi rendah, peran pendamping yang masih menjadi sorotan
responden adalah pendamping melakukan pertemuan
kelompok sesuai aturan yang berlaku (setiap bulan). Prosentasi
frekuensi yang diperoleh dari jawaban responden adalah 15 % sangat setuju, 61 %
setuju, 17 % cukup, dan 7 % tidak setuju. Hal ini menunjukkan bahwa di wilayah
dengan tingkat verifikasi rendah, tidak semua responden menyetujui bahwa
pendamping melakukan pertemuan kelompok rutin bulanan. Tidak rutinnya pendamping
melakukan pertemuan kelompok bulanan menjadi faktor penghambat pelaksanaan verifikasi
sehingga menyebabkan tingkat verifikasi rendah. Selain peran pendamping, tingkat verifikasi tinggi juga didukung (1) koordinasi yang baik
antara pendamping dengan petugas layanan kesehatan maupun
pendidikan (2) ketersediaan data absensi di faskes dan fasdik (3) Lingkungan sekitar fasilitas pendidikan aman
dan mendukung anak peserta PKH untuk belajar (4) lingkungan
sekitar fasilitas
kesehatan aman dan mendukung peserta PKH untuk memeriksa kesehatannya. Hasil di atas menunjukan
peran pendamping menjadi focal point
dalam berjalannya bisnis proses PKH.
Kembali pada kinerja pendamping selain mengawal
bisnis proses PKH, peran pendamping dan operator semakin strategis dengan
diarahkannya program-program kemiskinan lainnya untuk melengkapi dan bersinergi
dengan PKH. Pendamping wajib mengarahkan para peserta PKH agar terakses pada program
kemiskinan lainnya seperti Program Indonesia Pintar (PIP) yang dulu dikenal
Bantuan Siswa Miskin (BSM) , Program Indonesia Sehat (PIS) yang dulu dikenal
Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) , beras sejahtera(rastra), kelompok
usaha bersama (Kube), Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Rumah Tidak Layak Huni
(Rulitahu).
Dalam hal mengakses program, tentu bukan hal yang
baru bagi para pendamping khususnya mereka yang telah bekerja pada awal-awal
berjalannya program. Tercatat banyak fakta peserta PKH yang telah berhasil meningkatkan
kondisinya ditandai memiliki usaha dari kube yang dikembangkannya seperti usaha
cilok yang digeluti salah seorang peserta di Kabupaten Cianjur, usaha daur
ulang dari Kota Medan dan usaha-usaha lainnya yang sayangnya tidak
terdokumentasikan dengan baik sehingga keberhasilan tersebut tersimpan dalam
sunyi tertelan suara kegaduhan kritik
dikarenakan program yang tidak berjalan baik. Untuk itu para pedamping dan
operator harus mulai menulis dan menyuarakan apa yang telah dikerjakan,
menyampaikan keberhasilan, kegagalan maupun tantangan yang dihadapi. Mengutip
pernyataan seorang kawan semua orang telah bekerja keras tetapi semua orang
tidak tahu bahwa masing-masing telah bekerja keras, dengan menulis menjadi
salah satu cara untuk menyampaikan agar orang-orang tahu. In this case not for show up tapi untuk menyampaikan apa yang perlu
disampaikan.
Banyak informasi yang disampaikan kepada UPPKH Pusat
sepak terjang pendamping dan operator dilapangan, diantaranya verifikasi dan
pemuktahiran yang tidak dilaksanakan. Namun beberapa diantaranya memuji karena
sigap membantu tugas-tugas Dinas Sosial. Selalu yang buruk akan cepat
ditanggapi dan kinerja baik menjadi sebuah tuntutan sehingga tidak perlu
diapresiasi.
Bahwa banyak aspek yang harus terus diperbaiki agar
PKH dapat berjalan pada rel yang seharusnya namun kami tetap berkeyakinan masih
banyak para pendamping dan operator yang bekerja tanpa kenal lelah dalam diam
dan kekhusuan penuh dengan loyalitas dan dedikasi. Keyakinan ini yang membawa
kami optimis dapat menyongsong 2016 dengan target menjadi 6 Juta peserta PKH.